KEPALA DUSUN

Nama Lembaga: KEPALA DUSUN
Singkatan: KASUN
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: JL Diponegoro 65 Kode Pos 65153
Profil KASUN

Seorang Kepala Dusun (dikenal juga sebagai Kepala Desa Dusun atau Kepala Wilayah) mencakup informasi mengenai individu yang memegang posisi penting ini di suatu dusun atau wilayah administratif di suatu desa. Di bawah ini adalah contoh profil seorang Kepala Dusun:

Visi & Misi KASUN

Visi dan misi seorang kepala dusun biasanya disusun untuk memberikan panduan dalam mengelola dan memimpin dusun dengan baik Di Desa Ardimulyo


Visi: "Menjadikan Dusun Di Desa Ardimulyo sebagai Komunitas Pedesaan yang Mandiri, Berdaya, dan Harmonis."


Misi:

  1. Pemberdayaan Masyarakat:

    • Mendorong partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan.
  2. Peningkatan Kesejahteraan:

    • Mengembangkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    • Meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
  3. Konservasi Alam dan Lingkungan:

    • Menggalakkan praktik pertanian dan lingkungan yang berkelanjutan.
    • Memastikan kelestarian alam dan pelestarian warisan budaya lokal.
  4. Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda:

    • Memberikan kesempatan dan dukungan bagi perempuan dan pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan.
  5. Kesejahteraan Sosial:

    • Meningkatkan pelayanan sosial, seperti perlindungan anak dan lansia.
    • Mengurangi ketimpangan sosial dalam masyarakat.
  6. Kepemimpinan dan Transparansi:

    • Menjalankan kepemimpinan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
    • Meningkatkan komunikasi dan keterbukaan antara pemerintah dusun dan masyarakat.
  7. Keamanan dan Ketertiban:

    • Menjaga keamanan dan ketertiban di dusun.
    • Berupaya untuk mengatasi masalah keamanan dengan cara yang efektif dan adil.

Visi dan misi tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di dusun tertentu. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera bagi semua warga di Desa Ardimulyo

Tugas Pokok & Fungsi KASUN

Tugas Kepala Dusun:

  1. Mengelola Administrasi Dusun: Kepala dusun bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi dusun, termasuk pencatatan data penduduk, pembuatan laporan, dan mengkoordinasikan kegiatan administrasi sehari-hari.

  2. Mengawasi Pembangunan: Kepala dusun mengawasi dan memastikan pelaksanaan program pembangunan di dusunnya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa dan kabupaten.

  3. Pemberdayaan Masyarakat: Salah satu tugas penting kepala dusun adalah memfasilitasi program-program pemberdayaan masyarakat di dusunnya. Ini melibatkan pelatihan, bantuan sosial, dan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  4. Kepemimpinan dan Koordinasi: Kepala dusun bertindak sebagai pemimpin di tingkat dusun dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kabupaten serta instansi lain untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di tingkat dusun.


    Pokok dan Fungsi Kepala Dusun:

  5. Pelaksanaan Program Pembangunan: Kepala dusun bertanggung jawab untuk melaksanakan program pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa dan kabupaten, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di tingkat dusun.

  6. Pencatatan Data Penduduk: Kepala dusun memiliki tanggung jawab untuk mencatat data penduduk di dusunnya, termasuk kelahiran, kematian, pernikahan, dan berbagai perubahan status penduduk lainnya.

  7. Pemegang jabatan kepala dusun harus menjalankan tugas dan fungsi ini dengan integritas, transparansi, dan keadilan. Mereka juga berperan dalam menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat dusun.

  8. Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat: Kepala dusun berperan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat dusunnya mengenai berbagai aspek, seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi.

  9. Penyelenggaraan Pemerintahan: Kepala dusun harus memastikan bahwa pemerintahan di dusunnya berjalan dengan baik, termasuk mengawasi pemilihan kepala RT/RW dan mengkoordinasikan kebijakan dan program pemerintah di tingkat dusun.

  10. Penghubung Antarwarga: Kepala dusun berperan sebagai penghubung antara warga dusun dan pemerintah desa dan kabupaten. Mereka menerima aspirasi dan aduan warga serta menyampaikan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat.

Kepengurusan KASUN

Nama Jabatan Wilayah Pendidikan
IRWAN ARDIANTO S SONGSONG SLTA
MOHAMAD HAMSAH  RANDUGEMBOLO SLTA
ALIP KARANGJATI SLTA
MARJUKI SEMPOL SARJANA