SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Singkatan: SATLINMAS
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 188.4 / / 35.07.24.2013/2019
Alamat Kantor: Jl Diponegoro No 65 Kode Pos 65153
Profil SATLINMAS

Linmas (Perlindungan Masyarakat) Desa Ardimulyo berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Mereka terdiri dari warga setempat yang berpartisipasi secara sukarela untuk mendukung tugas keamanan di tingkat desa. Linmas memiliki tugas utama dalam pengawasan lingkungan, membantu penanganan kecil seperti lalu lintas, kebakaran kecil, serta memberikan pertolongan pertama dalam situasi darurat sebelum bantuan lebih lanjut tiba. Mereka juga sering dilibatkan dalam kegiatan pemantauan protokol kesehatan, pengamanan acara-acara, serta kampanye keamanan kepada masyarakat setempat. Keberadaan mereka penting dalam memelihara kedamaian serta mendukung penegakan hukum di tingkat di Desa Ardimulyo

Visi & Misi SATLINMAS

Visi:

"Menjadi kekuatan terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Ardimulyo."

Misi:

  1. Meningkatkan Keamanan: Mengawasi dan mengamankan lingkungan Desa Ardimulyo agar bebas dari potensi konflik, kejahatan, dan ancaman lainnya.

  2. Mempertahankan Ketertiban: Melaksanakan tugas dengan disiplin tinggi untuk memastikan kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib dan aman.

  3. Pelayanan Masyarakat: Menjadi mitra yang responsif dan aktif dalam membantu masyarakat dalam situasi darurat, memberikan bantuan, serta mendukung kegiatan sosial di tingkat desa ardimulyo.

Tugas Pokok & Fungsi SATLINMAS

ugas pokok dan fungsi Linmas di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang biasanya meliputi:

Tugas Pokok:

  1. Pengamanan Lingkungan: Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, terutama pada kegiatan atau acara penting seperti upacara, kegiatan sosial, atau keamanan sehari-hari.
  2. Pencegahan dan Penanggulangan Bencana: Berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam serta memberikan bantuan pertama saat terjadi bencana di desa.
  3. Pendampingan Kepolisian: Mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi, mengawasi keamanan lingkungan, dan berkolaborasi dalam penyelesaian masalah keamanan.

Fungsi-Fungsi Utama:

  1. Pengawasan dan Patroli: Melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa serta mengawasi aktivitas yang mencurigakan.
  2. Penyuluhan dan Pendidikan Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan, pencegahan kejahatan, dan keselamatan dalam menghadapi bencana alam.
  3. Pembinaan Kebutuhan Masyarakat: Membantu dalam pembinaan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal keamanan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
  4. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan instansi lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan menanggulangi bencana.

Linmas di Desa Ardimulyo memiliki peran penting dalam memelihara keamanan serta memberikan bantuan saat terjadi situasi darurat di lingkungan mereka.

Kepengurusan SATLINMAS

Nama Jabatan Alamat
MUJIONO KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir
TAMAN ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 05 RW 04
CHOIRUL ANAM ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 02 RW 04
MISMAN ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 01 RW 04
MOCH KOSIM ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 02 RW 04
NURMUJI ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 02 RW 04
ADENAN ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 05 RW 04
SUKRI ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 02 RW 04
NUR ZAENI ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 03 RW 04
ENJANG ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 03 RW 04
BAMBANG IRAWAN ANGGOTA RANDUGEMBOLO RT 05 RW 04
SLAMET RIADI ANGGOTA SEMPOL RT 04 RW 05
SUPARMAN ANGGOTA SEMPOLRT 01 RW 05
SUTRISNO ANGGOTA SEMPOL RT 03 RW 05
HANDOKO JOVAN TRI RAGASAPTA ANGGOTA SEMPOL RT 04 RW 05
MOCH SUJAI ANGGOTA SEMPOL RT 04 RW 05
MISNAN ANGGOTA KARANGJATI RT 01 RW 03
WALIM ANGGOTA KARANGJATI RT 07 RW 03
MOCH. ISROK ANGGOTA KARANGJATI RT 07 RW 03
PUJIONO ANGGOTA KARANGJATI RT 05 RW 08
TANU ANGGOTA KARANGJATI RT 01 RW 03
NGADIONO ANGGOTA KARANGJATI RT 01 RW 08
NURKHOLIS ANGGOTA KARANGJATI RT 08 RW 03
YON TRIS DJUNAEDI ANGGOTA KARANGJATI RT 04 RW 08
SURIYANTO ​​​​​​​ANGGOTA KARANGJATI RT 06 RW 08
ALI SODIKIN ANGGOTA KARANGJATI RT 07 RW 03
SUGENG HARYONO ANGGOTA KARANGJATI RT 05 RW 08
MULIONO ANGGOTA KARANGJATI RT 07 RW 03
SUBIYANTORO ANGGOTA SONGSONG RT 04 RW 01
RIYANTO ANGGOTA SONGSONG RT 03 RW 01
AGUS KARIYANTO ANGGOTA SONGSONG RT 04 RW 01
ANTON MULYONO ANGGOTA SONGSONG RT 02 RW 02
PONIRIN ​​​​​​​ANGGOTA SONGSONG RT 01 RW 02
HAGUNG FAHMILU PRAKOSO ANGGOTA SONGSONG RT 04 RW 01
JUMADI ANGGOTA SONGSONG RT 03 RW 01
BUDI UTOMO ANGGOTA SONGSONG RT 03 RW 02
BROHIM ​​​​​​​ANGGOTA SONGSONG RT 05 RW 02