Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DESA | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama Pejabat | : | RIYANTO | ||||||||
|
Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa